Saksi ahli patologi forensik Djadja Surya Atmadja dibentak salah satu
Jaksa Penuntut Umum di persidangan perkara dugaan pembunuhan terhadap
Wayan Mirna Salihin. Djadja dibentak jaksa lantaran sempat terdiam saat
mendapatkan pertanyaan terkait data yang dimilikinya untuk menganalisis
kematian Mirna.
Menanggapi itu, Ketua Tim Penasihat Hukum
terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengatakan tak pantas jaksa membentak
saksi. Terlebih saksi yang dihadirkan usainya lebih tua.
"Tidak
usah dibentak-bentak, dia orangtua. Kalau jawabannya enggak cocok ya
biarin, namanya beda pendapat kan biasa," ujar Otto di sela-sela
istirahat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).
Meski
sempat juga tersulut emosi saat saksinya dibentak jaksa, Otto
mengatakan akan terus melanjutkan persidangan sebagaimana telah diatur.
"Jadi saya hanya mau bilang kita ikuti aturan main lah," ucapnya.
Sementara
itu terkait 3 saksi yang telah dihadirkan sebelumnya, Otto mengatakan
saksinya sudah sejalan dengan fakta yang ada. Ketiga saksi menyatakan
Mirna meninggal bukan karena sianida.
"Saya kira semua confirm,
kalau diikuti termasuk keterangan ahli yang diajukan jaksa, yang
diajukan oleh kami, sudah jadi 3 kan, semuanya confirm mengatakan
kematian tidak bisa ditetapkan karena tidak dilakukan autopsi," ujar
Otto.
"Bahwa kematian pasti tidak diakibatkan oleh sianida, kalau
kematian tidak bisa ditetapkan, dan bukan sianida, berarti tidak ada
kasus pembunuhan," tambahnya.
Otto sengaja menghadirkan saksi
ahli di bidang yang sama dengan saksi JPU untuk mengungkapkan
fakta-fakta yang tak terungkap selama di persidangan.
"Justru karena sumber yang sama justru benar dong. Kalau semua orang yang sama berarti orang ngomong merah," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar