13 Agustus, 2016

Kasus pengeroyokan guru Dasrul diambil alih Polrestabes Makassar

Kasus pengeroyokan guru SMKN 2, Dasrul (52) selaku korban yang tadinya ditangani Polsek Tamalate, kini diambil alih Polrestabes Makassar. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Niam.
"Kasus pengeroyokan terhadap guru ini cukup menonjol, menjadi sorotan publik sehingga diambil alih Polrestabes Makassar untuk maksimalnya penanganan. Ditangani langsung unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kompol Musbagh Niam saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8).

Ditanya soal laporan balik dari Adnan Achmad yang melaporkan guru Dasrul, menurut Niam, pihaknya juga mengambil alih kasus itu.

"Baik laporan pengeroyokan terhadap guru dan laporan balik Adnan Acmad setelah ditetapkan jadi tersangka, keduanya Polrestabes Makassat yang kini tangani. Kita akan proses beriringan kedua laporan kasus tersebut," jelas Niam.

Dalam laporan balik itu, guru Dasrul melakukan pemukulan terhadap siswa MAS. Menurut Niam, belum ada belum dilakukan pemeriksaan terhadap guru Dasrul. 

"Guru ini masih dirawat di RS Bhayangkara, kita belum bisa mintai keterangan," tutup Niam.

Pelaku yang mengeroyok guru Dasrul, Adnan Achmad, (43) dan anaknya berinisial MAS, (15) itu kini ditahan di Mapolrestabes Makassar tapi ditempatkan di sel berbeda. Siswa MAS mendapat perlakuan khusus karena masih tergolong anak-anak sehingga ditempatkan di sel khusus.

0 komentar:

Posting Komentar